News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Satpol PP Beristri 3, Gemar Mabuk dan Nyolong

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, KOLAKA - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara memecat secara tidak hormat dua orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kolaka. Kedua pegawai negeri sipil tersebut adalah dr. Haris dan Dance. Mereka dipecat karena dianggap lalai dalam tugas dan melakukan beberapa pelanggaran yang berat sehingga tidak bisa ditoleransi lagi.

Kepala Badan Kepegawaian Daearah Kabupaten Kolaka, Ruhaedin Djamaludin mengatakan dr. Haris merupakan tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas Kecamatan Wundulako. Sementara Dance tercatat sebagai Polisi Pamong Praja di Pemda Kolaka.

"Dokter ini sudah beberapa tahun meninggalkan puskesmas tanpa kordinasi dengan pihak dinas kesehatan Kolaka mupun pemda setempat. Kita sudah sering surati dan memberikan peringatan secara lisan lewwat teman-temannya tapi tidak pernah ditanggapi. Informasi yang kami dapatkan dia berada di Kalimantan, itupun kita tidak mengatahui keperluan apa dia di sana. Sudah waktunya kita pecat dan pemecatannya secara tidak hormat. Kita sudah upayakan langkah pembinaan dan seterusnya tapi tidak menghasilkan apapun," ungkapnya, Kamis kemarin (2/8/2012).

Sementara, Dance terlibat kasus penipuan dan sudah menjadi buron kepolisian Polsek Kota Kolaka. "Yang Pol PP ini lebih parah lagi, punya istri tiga, sering mencuri barang bukti minuman keras di kantornya serta memalsukan tanda tangan bosnya untuk memeras warga. Diapun jadi buronan Polisi. Yang jelasnya mereka yang dipecat ini sudah parah sekali pelanggarannya. Pelanggaran kedisiplinan PNS itu apabila dilanggar hukumanya berat, bahkan sampai pemecatan. Sanksi pemecatan memang pantas mereka dapatkan," tambahnya.

Selain itu, Sekretaris daerah Pemda Kolaka, Ahmad Safei menegaskan pemecatan dua orang PNS ini merupakan tindakan tegas dari Pemda Kolaka terhadap PNS yang 'nakal' dan berlaku untuk semua pegawai negeri sipil apabila melakukan hal yang sama.

"Jadi ini sekaligus menjadi peringatan bagi PNS yang lain di Kolaka. selain memecat dua PNS tersebut kita juga telah mengluarkan puluhan surat teguran dan pembinaan kepada puluhan PNS lainnya yang malas untuk masuk kantor. Kalau sampai mereka yang telah kita tegur sevara tertulis dan secara lisan masih juga malas untuk masuk kantor tanpa alasan yang jelas, dapat kita pastikan mereka juga akan kita pecat," tegas Sekda Kolaka.

Untuk di Kolaka terdapat dua instansi yang terbilang cukup banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pegawainya. Instansi tersebut adalah Dinas Pendidikan Kolaka dan Dinas Kesehatan Kolaka. 

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini