News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sengketa Lahan Cinta Manis

Enam Perwira Polisi Akan Jalani Sidang Disiplin

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rusman, korban luka tembak oleh oknum Brimob sedang dibawa untuk dipindahkan dari Rumah Sakit Bhayangkara ke Rumah Sakit RK Charitas Palembang, Sabtu (28/7/2012). Rusman terkena luka tembak di bagian rusuk kiri, dikarenakan penembakan oknum Brimob di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. (TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Enam perwira polisi yang dianggap paling bertanggungjawab dalam dalam peristiwa bentrokan antara personel Brimob dengan warga Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (27/7/2012) sudah diperiksa dan akan secepatnya disidangkan.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar enam orang terperiksa merupakan anggota Polri dan semuanya berasal dari unsur pimpinan yang memimpin patroli di Desa Limbangan.

"Mulai dari pangkat Kompol sampai atasan-atasanya yang memimpin kegiatan patroli itu sudah diperiksa divisi propam Mabes Polri dan segera untuk dijadwalkan, jika selesai pemeriksaan akan segara disidang untuk pelanggaran disiplin terhadap mereka," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2012).

Pemeriksaan terhadap enam perwira polisi tersebut terkait dengan langkah-langkah kepolisian saat patrtoli di daerah perkebunan.

"(Pemeriksaan) pertama terkait kegiatan dugaan terjadi di Limbang Jaya II, terkait dengan langkah-langkah kepolisian yang dilakukan saat itu, termasuk dalam penggunaan senpi juga, itu akan terlihat dari sana apakah pimpinan mengontrol secarta baik personelnya," ungkapnya.

Peristiwa bentrokan berdarah tersebut diawali dengan hilangnya sejumlah pupuk milik PTPN VII rayon 3 Cinta Manis pada 17 Juli 2012. Kemudian pihak kepolisian melakukan penelusuran ke tempat-tempat yang diduga disembunyikan pupuk, sambil mengadakan patroli dialogis ke warga desa.

Setelah itu, iring-iringan kendaraan polisi yang sedang berpatroli tiba-tiba diserbu warga, menggunakan senjata tajam dan lemparan batu, sampai pada akhirnya anggota kepolisian pun melakukan tindakan pengamanan dan melakukan langkah-langkah penegakan hukum.

Akibat kejadian itu, tiga orang dinyatakan mengalami luka parah yakni Farida (35), luka tembak di lengan bawah kiri, Rusman bin Alimin (37) di bagian rusuk, dan Yarman (47) luka tembak di tangan. Ketiganya dirawat di Puskesmas Tanjung Batu. Sementara, Angga (13) meninggal di tempat ketika tertembak di bagian kepala.

Peristiwa tersebut terjadi buntut dari sengketa lahan PTPN VII Cinta Manis dengan warga. Sejak bentrok warga dengan aparat kepolisian di PTPN VII, polisi terus melakukan patroli guna pengamanan dan sosialisasi kepada warga.

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini