News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Warga Pidi Jual Narkoba di Medan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti 1.800 butir pil ekstasi dan 0,5 kg sabu-sabu yang ditemukan dari kos-an kedua tersangka Hamdi Maulana dan Perwira di Jalan Dempo Kedaton, Bandar Lampung, Minggu (24/6/2012) sekitar pukul 20.30 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua warga Padangtiji, Kabupaten Pidie harus berurusan hukum di Medan, setelah tertangkap basah menjual sabu-sabu di Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal, Selasa (7/8/2012) malam. Keduanya langsung dijebloskan ke sel Mapolda Sumut menyusul ditemukannya barang bukti 20 gram sabu-sabu.

Keduanya adalah, Muslim (28) asal Desa Kamboninca, Padangtiji, Pidie, dan Akmal Juned (22) penduduk Desa Tjutpeudaya, Padangtiji, Pidie. Mereka sudah menjadi target operasi kepolisian Medan, karena disinyalir sudah cukup sering melakoni kejahatannya. Bahkan ada dugaan, kedua pemuda yang dicurigai tergabung dalam sindikat peredaran narkoba antarprovinsi itu sengaja mengontrak rumah di Medan agar mempermudah aksinya.

"Mereka ini memang TO kita. Sudah diintai sejak lama, tapi baru sekarang bisa ditangkap,” kata Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Andjar Dewanto, Rabu (8/8/2012).

Untuk mempermudah proses penangkapan itu, Andjar memerintahkan sejumlah anggotanya untuk menyamar sebagai pecandu narkoba yang akan bertransaksi.

Di sekeliling lokasi itu sudah disiagakan polisi berpakaian preman sebagai antisipasi kaburnya kedua pelaku. Strategi maksimal itu sengaja dilakukan karena keduanya dikenal licin.

"Ya kita tak mau yang bersangkutan kabur. Makanya maksimal persiapannya," tandasnya.

Andjar mengatakan dalam penyidikan itu terungkap kalau dalam aksinya kedua tersangka kerap dibantu TM. Namun dalam penyergapan itu, TM tak berada di lokasi sehingga luput dari operasi.

"Dia sudah kita jadikan buronan. Sudah ada tim yang mengejar," lanjutnya.

Polisi memastikan telah menyita 20 gram sabu-sabu yang dibawa tersangka dari Aceh. Polisi masih mendalami apakah kedua tersangka memiliki kaitan dengan kelompok yang memiliki jaringan di Malaysia. Sembari menunggu kepastian itu, keduanya pun harus merasakan lebaran di penjara.(mad)

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini