News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baru Keluar Penjara, Harus Mendekam di Bui Lagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNEWS.COM,JEMBER - Menghirup udara bebas setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan harusnya menjadi kebahagiaan, namun tidak bagi tiga warga Kecamatan Tanggul, Jember ini. Pasalnya, setelah lepas dari Lapas Lumajang, ketiganya harus mendekam lagi di tahanan polisi.

Ketiga warga Tanggul itu yakni Ramli Hamzah (39) asal Desa Tanggul Kulon, Misnadi (20) warga Desa Tanggul Wetan dan Ali Syafi'i (38) warga Desa Tanggul Wetan, semuanya Kecamatan Tanggul.

Mereka dicokok jajaran Polres Jember setelah keluar dari Lapas Lumajang usai mendapat pengurangan tahanan, Jumat (17/8/2012).

Mereka ditangkap kembali karena ditengarai terlibat perampokan toko emas Citra Jaya 2 Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Jember pada Maret lalu.

"Ya memang ditangkap setelah keluar dari Lapas," ujarĀ  Iptu Suhartanto, Kepala Urusan Operasional Satreskrim Polres Jember.

Menurut Suhartanto, ketiganya terlibat perampokan di toko emas tersebut. Mereka akan dijerat Pasal 365 KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Maret lalu, toko emas Citra Jaya 2 di Kelurahan Wirolegi disatroni perampok.

Sejumlah perhiasan emas digondol perampok yang bersenjantakan celurit. Pemilik toko menderita kerugian hingga Rp 500 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini