News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUUK DIY

Gusti Prabu: Kenapa Sultan Tak Boleh jadi Kader Parpol

Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sri Sultan Hamengku Buwono X

Laporan Reporter Tribun Jogja, Hendy Kurniawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Kerabat Keraton Yogyakarta, GPBH Prabukusumo memertanyakan kenapa partai politik (parpol) di DPR RI memiliki ide untuk mengeluarkan gagasan larangan Sultan menjadi kader parpol.

"Warga negara untuk berpolitik kan dilindungi undang undang. Dimana setiap warga negara bebas untuk dipilih dan memilih. Kalau yang ditakutkan nanti kepala daerah DIY adalah seorang partisan dan mendukung partainya, itu keliru. Nyatanya meski Sultan HB X adalah kader Partai Golkar tapi tetap memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama terhadap semua parpol," papar Gusti Prabu di Yogyakarta, Selasa (28/8/2012).

Akan tetapi, Gusti Prabu menghargai keputusan Sultan jika memang akan mengundurkan diri dari parpol. Karena Sultan pun sudah menyampaikan siap mengikuti aturan undang undang.

"Ya monggo saja, itu kan hak seorang Sultan. Jadi mau ikut (parpol) atau tidak, silahkan. Bagus-bagus saja kalau Ngarso Dalem (Sultan) akan melepaskan keanggotaan parpolnya. Tapi misal pun tidak ada aturan bahwa Sultan non partisan, tidak usah ditakutkan. Sebab, jika kepala daerah DIY nanti mendukung salah satu parpol malah akan merugikan dirinya, keraton dan puro," pungkas Gusti Prabu.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini