News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eka Jadi Saksi Untuk Terdakwa M Dunir dan Faisal

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru / Rino Syahril

TRIBUNNEWS.COM  PEKANBARU, - Terdakwa Eka Dharma, Kamis (30/8/2012) jadi saksi di persidangan dugaan suap revisi Perna No 06 Tahun 2010 dengan dua terdakwa anggota DPRD Riau M Dunir dan Faisal Aswan.

Dalam sidang lanjutan itu terdakwa Eka Dharma kepada Majelis Hakim yang diketuai oleh Krosbin Lumban Gaol SH dihadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kedua terdakwa didampingi penasihat hukumnya mengaku, ia yang mengantarkan uang Rp 900 juta kepada terdakwa Faisal.

"Transaksi penyerahan uang ia berkoordinasi dengan orang suruhan terdakwa Faisal Aswan yakni Sandi dan Dasril. Setelah semua uang terkumpul ia pergi ke rumah Faisal di Perumahan Aur Kuning Jalan KH Nasution, dan yang mengantar kerumah Faisal adalah Rahmat. Sedangkan saya menunggu di Pos Satpam," ucapnya. (rsy)

Baca Juga :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini