News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Sulsel

Panwas Minta Bantuan Pemkot

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panwas;u Logo

Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM  MAKASSAR  - Sebanyak 42 anggota panitia pengawasan (panwas) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel tingkat kecamatan se-Kota Makassar dilantik di Balai Kota Makassar, Rabu (5/9/2012). Mereka dilantik Ketua Panwaslu Kota Makassar Amir Ilyas. Saat pelantikan, Amir mengatakan, anggota panwaslu dapat mulai bekerja saat ini hingga Maret 2012 guna mengawasi terjadinya tindak kecurangan.

Pelantikan ini dihadiri anggota Panwaslu Sulsel Anwar, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Misna Hatta, dan Wali Kota Makassar sekaligus bakal calon Gubernur Sulsel Ilham Arief Sirajuddin.

Anwar mengatakan, kehadiran Ilham pada pelantikan tersebut, bukan sebagai bakal calon gubernur, namun sebagai wali kota sehingga bebas kepentingan politik dan keberpihakan.

“Jangan disangka karena dilantik di balai kota, berpihak ke Ilham. Bedakan jabatan dengan pemangku jabatan. Sudah tiga kali kami melantik di tempat seperti ini,” ujar Anwar.

Kendati mengaku independen, namun panwas meminta bantuan kepada pemerintah kota. Pada awal masa kerja, panwas tingkat kecamatan belum memiliki gedung kantor. Anwar mengatakan, sejumlah pemerintah daerah telah membantu panwas.

“Bukannya kami mau memanas-manasi. Kabupaten lain ada yang sudah bantu panwas. Ini bukan keharusan tapi sunnah, sunnah muakkad,” kata advokat ini.

Mendengar perkataan Anwar, Ilham langsung merespon. Pemkot siap memberi bantuan berupa peminjaman fasiltas gedung kantor.

“Pemkot siap fasilitasi sarana dan prasana. Sekda (Agar Jaya), mungkin kantor kecamatan bisa digunakan,” ujar Ilham sembari meminta Agar memasilitasi panwas meminjamkan kantor kecamatan yang akan digunakan sebagai kantor panwas.

Baca Juga  :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini