News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratusan Buruh Demo PT MI Diwarnai Saling Dorong

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo buruh pabrik mainan anak ricuh

TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG- Ratusan buruh PT Mentari International (MI) Jombang, Jawa Timur yang biasa memproduksi mainan untuk ekspor melakukan aksi demo.

Demo besar-besar yang dilakukan ratusan buruh tersebut menolak adanya outsourching, bahkans empat terjadi aksi dorong denga  aparat kepolisian, Rabu (5/9/2012).
    
Dalam kericuhan di depan pabrik yang beralamat di Jalan Raya Yos Sudarso, Tunggorono, Jombang tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang ketahuan membawa martil.
    
Demo buruh pabrik mainan anak berbahan kayu ini merupakan kelanjutan demo-demo sebelumnya. Sejak pagi ratusan buruh membawa bendera SPN (Serikat Pekerja Nasional) berkerumun di depan pabrik, Jalan Yos Sudarso, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota.
    
Selain membentangkan spanduk berisi tuntutan, mereka juga orasi secara bergantian. Buruh PT MI ini beraksi lebih pagi, dengan tujuan hendak memblokade pintu gerbang pabrik, sehingga buruh lainnya tak bisa masuk, dan kemudian ikut demo.
    
Para buruh ini berderet di depan pintu gerbang. Selanjutnya, begitu ada buruh hendak masuk kerja, langsung dihadang. Sempat terjadi aksi dorong antara buruh promogok  dan properusahaan.
    
Aksi mereda ketika lima perwakilan SPN diajak dialog pihak perusahaan. Sampai tengah hari, pertemuan masih berlangsung dan belum diketahui hasil perundingan kedua pihak.
    
Muji Raharjo, salah satu pendemo menjelaskan, demo itu terkait dengan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dalam outsourching. Sesuai aturan, setelah tiga kali kontrak, seorang buruh seharusnya diangkat karyawan tetap.
    
Tapi di PT MI, kata Muji, sekali kontrak adalah tiga hingga enam bulan kerja. Walaupun dilakukan lebih dari tiga kali kontrak, namun status buruh outsourching tidak pernah berubah.
    
Bahkan hingga puluhan tahun bekerja, mereka tetap berstatus buruh kontrak.

"Untuk itu kami meminta status buruh kontrak tersebut dihapus," terang Muji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini