News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru PAUD Non Formal Berharap Insentif Meningkat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah siswa kelas 9 memperhatikan guru yang sedang menerangkan pelajaran saat sekolah hari pertama di SMPN 4 Bandung, Jalan Samoja, Kota Bandung, Senin (3/9). Setelah libur Lebaran selama tiga pekan seluruh sekolah di Kota Bandung kembali menggelar kegiatan belajar mengajar seperti biasa. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Salah satu Guru PAUD Melati, di desa Ngoro-oro, Patuk, Linda Feristiana menjelaskan bahwa dirinya menerima insentif sebesar Rp 2 juta pertahun dari APBN. Sementara dari pos APBD ia mendapatkan Rp 100 ribu perbulan.

“Atau Rp 1,2 juta karena diterimakan pertahun,” jelasnya kepada Tribun Jogja, Rabu (5/9/2012).

Menurutnya, dengan insentif rata-rata Rp 200 ribu per bulan dirasakan masih sangat kurang. Termasuk Linda juga membandingkan dengan insentif yang diterima oleh guru PAUD formal.

“Kalau guru PAUD formal saja bisa sejahtera, mengapa (guru PAUD) non-formal tidak,” tuturnya.

Sementara salah satu Penilik PAUD  dari Disdikpora Gunungkidul, FX Suyitno menjelaskan bahwa sejauh ini di Gunungkidul terdapat  sekitar 569 lembaga PAUD formal dan non-formal. Ia menjelaskan, hampir  80 persen anak di Gunungkidul sudah terlayani PAUD.

Terkait dengan pembedaan antara PAUD formal dan non formal, Suyitno menjelaskan bahwa pada dasarnya tidak ada perbedaan.  Perbedaan antara PAUD formal dan non formal antara lain pada jam mengajar dan juga kurikulum.

Pemberian insentif bagi seorang Pengajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non-formal dinilai cukup kecil. Dengan minimnya pemberian insentif tersebut, pemerintah berupaya untuk mengusulkan adanya penambahan peningkatan insentif  bagi guru PAUD non formal.

Direktur Pembinaan PAUD, Direktorat jenderal (Dirjen) PAUDNI, Kemendikbud  RI, Erman Syamsudin menjelaskan pihaknya akan mengusulkan adanya peningkatan insentif tersebut pada DPR  RI.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini