News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lapor Pak, Saya Guru TK Digaji Rp 300 Ribu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Tribunnews Batam, Nasarudin Napitupulu

TRIBUNNEWSBATAM.COM -- Tahun 2012 ini upah minimum kota Batam sebesar Rp 1.402.000 namun masih ada beberapa pekerja atau karyawan yang menerima di bawah angka tersebut. Sebut saja  Zul yang mengaku sebagai guru TK/PAUD mendapat upah Rp 300 ribu per bulan, padahal guru-guru lain sudah mendapat gaji Rp 1,5 juta.  Dia pun bertanya kepada Dinas Pendidikan melalui Tribun terkait hal tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin menjawab pertanyaan tersebut, menjelaskan, guru sekolah ada dua macam yaitu guru sekolah negeri dan guru sekolah swasta. Segala manajemen pendidikan kedua jenis sekolah tersebut juga berbeda. Di mana, sekolah swasta lebih diatur oleh pihak yayasannya masing-masing, sedangkan sekolah negeri diatur oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan.

Nah, mengenai gaji guru sekolah swasta dan negeri tidak sama dengan negeri. Untuk segala sesuatu termasuk gaji guru swasta itu tergantung dari anggaran sekolahnya dalam hal ini diatur oleh yayasan sekolahnya.

Sedangkan gaji guru sekolah negeri sudah ada standarisasinya dari Dinas Pendidikan. Jadi, dalam hal ini Dinas Pendidikan tidak bisa ikut mengatur manajemen sekolah swasta termasuk mengenai gaji gurunya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini