News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan Sampang

Mukhsin Ditetapkan Sebagai Tersangka Konflik Sampang

Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang pria merusak dan membakar sebuah rumah saat terjadi kerusuhan di Sampang, Madura, Jawa Timur, Minggu (26/8/2012). Dua orang tewas, puluhan luka-luka, beberapa rumah hangus dibakar, dan ratusan warga pengikut Syiah terpaksa mengungsi akibat peristiwa tersebut.

Laporan Wartawan Surya, Adrianus

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Teka-teki jika penyerangan di Omben, Sampang sudah terencana, sedikit mulai terkuak menyusul ditetapkannya M alias Mukhsin (43) sebagai tersangka ketiga oleh Polda Jatim.

Dalam pemeriksaan, pria ini diketahui sebagai orang yang menyiapkan bahan bakar bensin untuk penyerangan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib mengatakan polisi mengetahui peran warga Dusun Nangkerna, Desa Karang Gayam, Sampang ini setelah polisi sebelumnya menangkap tersangka Saripin (25).

Selain berperan menyiapkan bahan bakar, Mukhsin juga ikut dalam penyerangan. "Dia ditangkap tim operasional gabungan di rumahnya, Kamis (6/9/2012) sore," kata Hilman di Mapolda Jatim, Jumat (7/9/2012).

Hilman mengatakan polisi menjerat Mukhsin dengan pasal yang sama dengan tersangka Saripin, yakni  pasal 170 dan 187. Akibatnya Mukhsin terancam hukuman penjara sampai 15 tahun penjara.

Hilman menyebut, masih ada enam orang lagi yang masih dikejar. Ke enam orang ini, diduga juga ikut dalam penyerangan itu. Sayangnya Hilman enggan menyebut nama keenam orang ini demi kepentingan penyidikan.

"Kami menduga tersangka masih berada di sekitar wilayah konflik. Karena itu kami menghimbau, agar warga yang turut dalam penyerangan itu segera menyerahkan diri," tegas Hilman.

Terkait kondisi Sampang, Hilman menegaskan belum ada rencana penarikan pasukan dari Dusun Nangkernang. Ribuan polisi masih disiagakan di wilayah konflik dan menjaga ratusan pengungsi di GOR Sampang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini