News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa Badik Irfan Dicokok

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Irfan (22) warga asal Pallengu, Desa Arungkeke, Kabupaten Jenneponto, ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Rappocini, Minggu (9/9/2012), sekitar pukul 20.45 wita.

Irfan diringkus lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik yang disimpan di pinggang sebElah kanannya, saat melintasI Jl Dg Ngawing, Eks Goro, Kelurahan Gunung Sari, Makassar. Dia ditangkap saat mengendarai sepeda motor Matic Yamaha Mio, warna merah dengan nomor polisi DD 2109 AA.

Baca Juga:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini