News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Broker Bantu Percepat Naik Pangkat Guru

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jabar

TRIBUNNEWS.COM, RANCAEKEK - Urusan naik pangkat di dunia pendidikan sudah jadi lahan bisnis baru, meskipun aktivitasnya tak seperti jual beli atau dilakukan secara terang-terangan.

Seperti halnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Jual beli pangkat yang terjadi di kalangan guru ini berasaskan balas jasa.

Tanpa harus menawarkan jasanya ke setiap guru, seorang oknum pejabat di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di salah satu kecamatan sebelah timur Kabupaten Bandung bisa mengurus proses kenaikan pangkat dari golongan IV A ke IV B.

Bahkan oknum pejabat yang bekerja di luar UPTD Rancaekek ini bisa memfasilitasi setiap guru yang hendak naik pangkat dari golongan IV A ke IV B. Artinya, pengurusan dilakukan dari awal hingga akhir.

"Saya hanya membantu karena memang dimintai tolong. Namun, untuk kenaikan pangkat tersebut tetap harus menunggu surat resmi dari Kementerian Pendidikan Nasional," ujar pejabat UPTD tersebut ketika ditemui kantornya, Senin (3/9/2012).

Untuk menghindari kecurigaan, ia tak menarik ataupun mematok sejumlah uang untuk pengurusan kenaikan pangkat kepada setiap guru. Hanya saja untuk proses pengurusan kenaikan pangkat yang harus melalui persyaratan khusus dan proses birokrasi yang panjang, ia menerima sejumlah uang dengan jumlah yang tidak besar.

"Saya tidak menarik (bayaran). Tapi biasanya mereka memberi sebagai uang rokok dan bensin. Namanya juga adat timur," ujarnya.

Tak hanya di Kecamatan Rancaekek saja, oknum ini juga mengaku membantu guru-guru dari luar Kabupaten Bandung, seperti Tasikmalaya. Sebab, pejabat ini memang bisa dikatakan sukses selama membantu proses kenaikan pangkat guru.

"Dari total 23 guru di Rancaekek yang sudah dibantu, 15 guru sudah mendapatkan Penetapan Angka Kredit (PAK), enam guru sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK), dan sisanya masih dalam proses," katanya.

Berdasarkan penelusuran Tribun, setiap guru yang meminta bantuan kepada pejabat tersebut mengeluarkan sejumlah uang demi mulusnya proses tanpa harus susah payah mengurus syarat-syarat kenaikan pangkat.

Cukup menyiapkan uang setoran Rp 500 ribu sampai Rp 3 juta dengan alasan biaya operasional, setiap guru tak perlu mengikuti persyaratan khusus dan birokrasi yang panjang.

Seorang calon pembeli pangkat sudah bisa mendapatkan Penetapan Angka Kredit (PAK) Fungsional Guru melalui oknum pejabat.

Modal Percaya
Seperti yang dialami Neni, bukan nama sebenarnya, seorang guru yang mengajar di Kecamatan Rancaekek ketika ditemui Tribun, Sabtu (1/9/2012) lalu. Ia mengaku sudah mengeluarkan uang sejumlah Rp 3 juta meski tak langsung memberikan uang tersebut secara sekaligus.

"Uang itu memang digunakan untuk uang operasional," ujar Neni yang belum naik pangkat tersebut lantaran masih dalam proses.

Neni mengaku diminta mempersiapkan uang sekitar Rp 3 juta sebelum meminta bantuan. Namun, ia tak menerima kuitansi ketika menyerahkan sejumlah uang untuk diberikan kepada oknum tersebut.
"Saya hanya bermodalkan percaya karena sudah lama kenal," ujar Neni. Karena itu, di bulan Oktober nanti ia berharap kenaikan pangkat yang diinginkannya tersebut bisa terwujud.

"Pokoknya saya pantau terus sampai kenaikan pangkat saya berhasil. Dan sampai saat ini saya terus menanyakan sudah sejauh mana proses kenaikan pangkat saya," ujar Neni.

Keyakinannya memang cukup beralasan lantaran oknum tersebut bukan pemain baru dalam urusan membantu kenaikan pangkat guru. Selain itu, ia sudah menerima resi dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat (Jabar).

Noni, juga bukan nama sebenarnya, rekan Neni yang bersama-sama mengurus kenaikan pangkat kepada orang yang sama ini, mengaku mengajukan proses sejak Maret 2011.

Namun, hingga kini usulan kenaikan pangkatnya masih belum teralisasi. "Awalnya saya dengan Neni minta tolong kepadanya. Dan dia mau membantu kami," ujar Noni ketika ditemui Tribun, Sabtu (1/9/2012).

Noni mengatakan, alasannya mengurus kenaikan pangkat dengan bantuan orang lain karena ia tak mau mengikuti beberapa rangkaian tes.

Pasalnya, syarat utama kenaikan pangkat ke IV B adalah membuat sejumlah karya tulis ilmiah yang nantinya diujikan untuk melaju ke proses berikutnya.

Meski begitu, Noni mengaku belum mengeluarkan uang sebesar Neni. Ia yang tak mau menyebut jumlah uang yang dikeluarkannya itu mengatakan selalu meminta kuitansi kepada oknum pejabat sebagai barang bukti setiap mengeluarkan uang.

Tak hanya Noni dan Neni, tiga guru mata pelajaran di Kecamatan Rancaekek lainnya, yakni Bunga, Bunda, dan Cici, semuanya nama samaran, juga telah mengajukan kenaikan pangkat dari golongan IV A ke IV B dengan bantuan orang lain.

Terkait dengan uang yang sudah dikeluarkan, ketiga guru ini mengaku sudah mengeluarkan uang masing-masing Rp 500 ribu. Namun mereka membantah uang tersebut sebagai uang pelicin atau uang muka jika kenaikan pangkat bisa diraih.

Tak hanya guru, seorang kepala sekolah di Kecamatan Rancaekek, pun melakukan hal yang serupa. Bahkan ia mengaku, sudah dua kali meminta bantuan kepada orang lain untuk mengurus kenaikan pangkatnya dari golongan IV A ke IV B.

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini