News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dukungan Palsu Pilkada Bisa Terdeteksi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - KPU Sumedang mulai menyiapkan sistem untuk menerima berkas dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan. Dukungan pasangan bakal calon perseorangan itu bisa diserahkan akhir September ini.

"KPU mulai membuka penyerahan daftar dukungan pasangan bakal calon perseorangan pada Sabtu (29/9/2012)," kata Asep Kurnia, Ketua KPU Sumedang di kantornya.

Asep menyebutkan KPU sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) KPU Nomor 14 Tahun 2012 tentang pedoman teknis tata cara pencalonan bupati dan wakil bupati Sumedang.

"Penyerahan daftar dukungan lebih awal diserahkan ke KPU karena KPU harus melakukan pemeriksaan administrasi sampai verifikasi faktual terhadap dukungan perseorangan," kata Asep.

Untuk dukungan perseorangan itu jumlahnya minimal tiga persen dari jumlah penduduk Sumedang. Dukungan itu harus tersebar di 50 persen jumlah kecamatan atau 13 kecamatan. Jumlah penduduk Sumedang saat ini mencapai 1,2 juta jiwa lebih sehingga 3 persen ini mencapai 37 ribuan dukungan.

"KPU masih menunggu laporan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait jumlah warga Sumedang dan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4). Penyerahan DP4 dilakukan Selasa (24/9) depan," katanya.

Asep mengatakan daftar dukungan yang diserahkan bakal pasangan calon perseorangan itu harus berupa hard copy serta softcopy. "Penyerahan dukungan diberikan dalam dua format yakni hardcopy dan softcopy," katanya.

Daftar dukungan itu akan diperiksa secara administrasi satu persatu oleh petugas. "Pemeriksaan dilakukan dengan software yang sudah disiapkan. Sehingga akan diketahui dukungan itu ada yang ganda sampai nomor induk kependudukan (NIK) ganda juga akan diketahui," kata Asep.

Bahkan, terang dia, jika dalam dokumen hardcopy ada urutan dukungan yang loncat akan diketahui. "Misalnya setelah nomor urut 3.000 kemudian loncat menjadi 3.500 supaya dukungan terlihat banyak akan diketahui. Jadi kalau ada rekayasa jumlah dukungan langsung diketahui," katanya.

Asep mengatakan dukungan akan diverifikasi faktual langsung ke warga masyarakat yang memberikan dukungan. "JIka syarat dukungan memenuhi aturan tiga persen dari jumlah penduduk maka calon perseorangan ini bisa mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati pada Awal November nanti," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini