Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sidang perdana kasus korupsi dana tunjangan yang melibatkan 33 mantan anggota dan Sekwan DPRD Gunungkidul digelar di PN Yogyakarta pagi ini, Kamis (26/9/2012).
Pelaksanaan sidang dilakukan secara serentak dalam beberapa ruang sidang terpisah. Suasana di PN pun menjadi lebih ramai dibanding sidang-sidang biasanya. Sebagai pengamanan, aparat kepolisian tampak berjaga di lokasi, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan 33 anggota DPRD periode 1999/2004 dan satu mantan Sekwan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3,465 miliar.
Baca Juga:
- Hanya Enam Cerita Rakyat Masuk Panitia Lomba
- Pembukaan Bandung Air Show Diawali Rampak Kendang
- Gemmpur Blokir Jalan Masuk Kantor Tonasa
- Sediakan PSK, Tamini Ditangkap Polisi
Baca tanpa iklan