News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Korupsi Mantan Bupati Lamsel Molor

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG - Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Lampung, Kamis (4/10/2012) molor. Persidangan yang sedianya digelar Pukul 09.30 WIB belum juga dimulai hingga Pukul 11.45 WIB ini. Bahkan, Wendy pun belum juga nampak di persidangan.

Saat ini, ia ditahan di Rutan Way Hui, Lampung Selatan. Persidangan yang akan dipimpin Ketua PN Tanjungkarang Binsar Siregar ini rencananya mengagendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,6 miliar dengan terdakwa Wendy Melfa. Wendi diduga melakukan mark up nilai pengadaan tanah untuk proyek PLTU Sebalang.

Baca Juga  :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini