News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penarikan Penyidik KPK

Din Syamsudin Minta Parpol Dukung KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar terpidana pembunuh Nasrudin Zulkarnain makan bersama Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin di Lapas Tangerang, Jumat (23/9/2011) (ISTIMEWA)

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin menghimbau kepada partai politik, melalui perwakilannya di DPR, agar tidak menghalang-halangi tugas KPK. Sebab tugas KPK adalah sesuai, dengan cita-cita bangsa Indonesia bebas korupsi.

“Saya kira rakyat pasti akan mencatat, terhadap kinerja DPR dan partai politik yang menghalang-halangi tugas KPK untuk memberantas korupsi di negeri ini, sehingga akan berdampak pada pemilihan umum 2014,” kata Din usai membuka Pelatihan Nasinal Kader Hisab Muhammadiyah, di Universitas Muhammadiyah Gresik, Jumat (5/10/2012).

Dukungan Din Syamsudin ini, karena ada rencana perubahan Undang-undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK.  “Saya pikir rencana perubahan Undang-undang itu dihentikan saja, karena kontra produktif bagi gerakan reformasi,” pungkasnya.

Menurut Din, sekarang KPK maksimal, maka jangan ada upaya menghalangi tugas KPK dan melemahkan peran KPK. “Kalau ada hal-hal yang tidak sesuai dengan Undang-undang tinggal diperbaiki saja, tapi jangan dilemahkan perannya. Oleh karena itu, diperlukan dukungan ke KPK untuk terus meningkatkan kinerjanya,” tegas Din.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini