News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buruh Minta Bayaran Selama Dirumahkan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan pendemo yang tergabung FSPMI mendatangi kantor DPRD Sumut untuk melakukan aksi menuntut PT Sam Karya Abadi agar segera membayar gaji selama mereka dirumahkan.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Akbar

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendatangi Kantor DPRD Sumut untuk menuntut PT Sam Karya Abadi yang berada di Jalan Pertahanan II No 128 Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak.

Kedatangan mereka untuk menuntut bahwa selama buruh bekerja 3-12 tahun di PT Sam Karya Abadi tidak pernah merasakan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Hal ini dikatakan Ketua FSPMI, Heri Kusnara, Jumat (12/10/2012).

Untuk itu, Heri mengharapkan kembalikan 110 buruh untuk bekerja lagi dan bayar upah buruh selama dirumahkan. "Selama 2 tahun terakhir THR yang diberikan sangat kurang," katanya.

Selama aksi ini berlangsung satu diantara pendemo bernama Ramlah, menangis dan mengharapkan agar mereka kembali dipekerjakan. "Tolonglah kami pak, tolong kami, kami disini semua numpang. Kami sewa semua pak disini," isaknya berorasi dengan toa.

Sampai berita ini diturunkan, para pendemo masih berlangsung sedangkan anggota dewan sedang melaksanakan rapat paripurna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini