Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kuasa hukum calon bupati dan calon wakil bupati Pilkada Tanggamus Fauzan Syai'e-Diza Noviandi (Fauzan-Dino), Susi Tur Andayani menyatakan, pihaknya telah menyiapkan 100 orang saksi pada sidang gugatan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mereka siap kami hadirkan dalam persidangan besok," kata Susi Tur Andayani.
Agenda sidang lanjutan hari ini adalah mendengarkan keterangan para saksi dari penggugat. Dalam persidangan ini, majelis hakim MK meminta penggugat menghadirkan sekitar 10 saksi.
Saksi-saksi ini, kata Susi, yang mengetahui adanya kecurangan saat Pilkada Tanggamus. Seperti politik uang dan penggunaan birokrasi. Sementara pada sidang perdana dengan agenda pembacaan tuntutan, kemarin, pihaknya membeberkan kecurangan yang terjadi selama tahapan pilkada.
Sebelumnya Abi Hasan Mu'an, kuasa hukum tergugat Bambang Kurniawan, membantah ada money politic di Pilakda Tanggamus yang dilakukan tim Bambang.
"Tidak ada money politic. Justru di beberapa kecamatan, kita yang dirugikan. Suara pak Bambang berkurang. Kita siap menjawab gugatan dari tergugat," kataAbi, Selasa (16/10/2012).
Baca Juga:
Baca tanpa iklan