News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bong Djit Min tak Terima 2 Anaknya Dihukum Gantung

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Frans dan Dharry, dua WNI asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dijatuhi hukuman gantung sampai mati di Malaysia. Bong Djit Min (54), ayah kakak beradik itu minta banding, karena merasa anaknya tidak bersalah.

"Anak saya itu membela diri dan menyelamatkan aset milik majikannya yang akan dicuri oleh orang India yang tiba-tiba masuk tempat usaha dalam kondisi mabuk berat. Aneh, kok jadi anak saya yang dihukum gantung sampai mati. Saya tidak terima," ujar Min, Sabtu (20/10/2012).

Min tinggal di sebuah perkampungan padat di Siantan Tengah, Pontianak. Kedua anaknya itu bekerja di Malaysia sejak pertengahan 2010, lalu terjerat kasus itu pada akhir 2010.

Min baru mendapat informasi mengenai vonis hukuman gantung itu pada Kamis (18/10/2012) malam.

Jumat malam, sejumlah kerabat berangkat ke Selangor, Malaysia untuk melanjutkan proses hukum banding bagi Frans dan Dharry. Apalagi, Frans dan Dharry sempat dinyatakan tidak bersalah atas kematian pencuri itu, tetapi penuntut melanjutkan kasusnya dan jatuhlah vonis hukuman gantung itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini