News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPI Kaltim Sosialisasi Perizinan Penyiaran

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPI Kaltim Nurliah, Senin (22/10/2012) memberikan penjelasan kepada pemilik dan pengelola lembaga penyiaran di Nunukan.

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM  NUNUKAN- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Kaltim, Senin (22/10/2012) melakukan Sosialisasi "Panduan Prosedur Administratif Permohonan Izin Penyelenggaraan Penyiaran".

Sosialisasi dengan pemateri Koordinator Struktur Penyiaran KPI Kaltim Nurliah ini, dihadiri sejumlah pemilik lembaga penyiaran di Nunukan.

Hadir pada pertemuan yang berlangsung di Lantai IV Kantor Bupati Nunukan itu pemilik dan pengelola Radio Maroni FM, Radio Devia FM, Radio SIP FM, Radio Republik Indonesia, Radio Ambalat FM dan Radio STI FM.

Hadir pula perwakilan dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan serta Bagian Humas dan Protokol Setkab Nunukan.

Juru Bicara Pemkab Nunukan Hasan Basri mengatakan, menghadapi gempuran siaran radio dan televisi Malaysia di perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan, keberadaan lembaga penyiaran di Nunukan sangat penting.

Hanya saja yang menjadi persoalan hingga kini, khusus radio swasta di Nunukan belum ada yang memiliki izin penyiaran.

Baca  Juga  :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini