News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pecatan TNI Tipu Nasabah Bank Rp 300 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pardi Riyanto, pelaku penipuan yang ditangkap Polres Tuban

TRIBUNNEWS.COM,TUBAN - Seorang pecatan TNI harus meringkuk di sel tahananĀ  polisi setelah ketahuan menipu nasabah bank hingga Rp 300 juta, Rabu (24/10/2012).

Modusnya, pelaku mengaku bisa menarik uang dari dalam bank tanpa mengurangi saldo dalam rekening.

Pelaku adalah Pardi Riyanto (61), warga Desa Musuk, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Sementara korbannya, Gofur (28), pengusaha asal Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Tuban.

Dalam aksinya, pelaku mengaku bisa menarik uang yang telah disetor ke bank dengan menggelar ritual menggunakan jenglot dan sejumlah sesajen.

Merasa percaya dan ingin untung besar, korban bersedia menyerahkan uang Rp 300 juta untuk dijampi-jampi sebelum disetor ke bank Mandiri. Pelaku yang mengajak dua rekannya bersama korban akhirnya menggelar ritual di salah satu kamar Hotel Purnama Tuban.

"Setelah ritual, uang dikembalikan ke saya untuk saya tabung ke bank. Ternyata, pas saya buka uangnya diganti dengan tumpukan kertas warna merah," ujar korban saat melapor ke polisi.

Untungnya, pelaku diajak ke bank oleh korban saat menyetor uang. Sehingga begitu merasa ditipu, pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

"Sayangnya, uang Rp 300 juta milik korban telah dibawa kabur oleh dua rekan pelaku. Dan saat ini, kita masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Arief Kristanto.

Selain mengamankan pecatan TNI tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 bendel kertas yang atas bawahnya dikasih uang ratusan ribu asli, sebuah jenglot palsu, minyak wangi dan peralatan ritual lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini