News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Adha 2012

Sapi Kurban di Sumut 76.459 Ekor

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hewan kurban di Kutai Kartanegara.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Fahrizal Fahmi Daulay

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Utara drh Tetty Erlina Lubis MSi mengungkapkan, ketersediaan sapi yang dapat dikurbankan pada Idul Adha tahun ini sebanyak 76.459 ekor dari total keseluruhan sapi yang ada di Sumatera Utara sebanyak 541.698 ekor.

"Diperkirakan tahun ini pemotongan hewan kurban meningkat 3 persen atau sebanyak 15.544 ekor dibanding tahun lalu yang hanya dikurbankan 15.092 ekor sapi," jelas Tetty Erlina Lubis di Medan, Kamis (25/10/2012).

Alasan mengapa hanya 76.459 ekor yang boleh dikurbankan disebabkan dari 541.698 ekor total keseluruhan sapi, 246.967 ekor diantaranya merupakan sapi betina produktif dan tidak boleh disembelih, 39.710 ekor merupakan sapi jantan umur 2 tahun ke bawah yang memang belum boleh disembelih.

Untuk kambing dan domba yang dapat dikurbankan tahun 2012 ini sebanyak 114.017 ekor dari total populasi 102.025 ekor yang ada di Sumut.

"Untuk hewan jenis ini juga diperkirakan meningkat 3 persen atau 11.269 ekor dibanding tahun lalu yang hanya mengurbankan 10.941 ekor," jelas Tetty.

Dari jumlah sapi yang akan dikurbankan tersebut Sumut masih memiliki stok sapi jantan sebanyak 40.400 ekor. Sementara kambing atau domba jantan sebanyak 81.194 ekor.

Di kesempatan itu, Tetty juga menyampaikan persyaratan hewan yang layak untuk dikurbankan, yakni sehat fisik, tidak cacat, cukup umur. Untuk kambing atau domba harus berusia di atas 1 tahun, sapi atau kerbau di atas 2 tahun, tidak kurus, kelamin jantan tidak dikebiri atau dikastrasi.

Untuk mengamankan kesehatan hewan kurban dan menjamin kesehatan manusia yang nantinya mengonsumsi daging kurban dan demi meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit zonosis seperti antrax, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk lebih mewaspadai penyakit zonosis tersebut.

"Hasil pemantauan dan laporan bulanan dari kabupaten/kota Se-Sumut, penyakit antrax masih dinyatakan bebas di Sumut," jelas Tetty.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini