News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Utang Rp 500 M, DPRD Dikibuli Pemprov Sulsel

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi mengungkapkan, DPRD Sulawesi Selatan dikibuli Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terkait pinjaman Rp 500 miliar dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

"Ternyata sejak awal DPRD sudah dikibuli Pemprov Sulsel soal pinjaman Rp 500 M. Buktinya pengajuan pinjaman dilakukan sejak 18 Januari 2012 sesuai nomor 903/282/B. Marga," kata Koordinator Kopel Sulawesi, Syamsuddin Alimsyah kepada Tribun Timur (Tribun Network), Minggu (27/10/2012).

"Mungkin Pemprov sadar kalau melalui prosedur DPRD Sulsel hampir pasti tidak lolos karena kalau merujuk PP 30 Tahun 2011, Sulsel sudah tidak mungkin pinjam. Daerah yang akan pinjam jangka menengah harus persetujuan DPRD. Bukan hanya itu harus diyakini mampu mengembalikan pokok dan bunga sebelum akhir masa jabatan. Sementara Sulsel tinggal tiga bulan lagi Pilgub," Syamsuddin menambahkan.

Menurut Syamsuddin, usulan pinaman Rp 500 M itu merupakan beban berat bagi Sulsel nantinya. Pasalnya, bunganya cukup tinggi yakni 7,75 persen setiap tahun atau setara Rp 193.750.000.000, hanya bunga tidak termasuk denda dua persen setiap bulan bila menunggak.

"Yang aneh karena PIP juga sepertinya menyetujui pinjaman ini meski tidak melalui proses. Sekarang ini Kopel lagi finalisasi kajian atas utang tersebut. Termasuk kemungkinan mendorong penegakan hukum untuk turun menelusuri dibalik ini," ungkap Syamsuddin.

Bagi Kopel, kalau Pemprov betul-betul peduli rakyat, dana APBD Sulsel yang hampir lima triliun sebenarnya cukup.

"Selama ini kita hanya boros. DPRD Sulsel saja untuk perjalanan setiap bulannya rata-rata habis hampir tiga miliar. Belum di eksekutif bisa lebih. Begitu juga honor pejabat yang tidak terukur. Ini bisa disaving untuk perbaikan jalanan," jelas Syamsuddin.

Terpisah, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pinjaman Daerah DPRD Sulsel, Yusa Rasyid Ali, mengatakan, usulan pinjaman Rp 500 M itu cenderung dipaksakan.

"Ini kelihatan, pinjaman tidak melalui mekanisme DPRD Sulsel. Sampai saat ini belum ada persetujuan DPRD Sulsel, tapi sebagian anggota Pansus diam-diam sudah ke Jakarta konsultasi ke Kemendagri, apanya mau dikonsultasikan kalau belum ada persetujuan DPR? Makanya saya tolak," kata Yusa yang juga legislator Partai Demokrat Sulsel ini kepada Tribun Timur, Minggu (28/10/2012).

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini