News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBPOM Kota Medan Musnahkan 122 item Produk Ilegal

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPOM Logo

Laporan Wartawan Tribun Medan / Akbar

TRIBUNNEWS.COM MEDAN - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan memusnahkan sebanyak 122 item produk illegal.

122 item tersebut terdiri dari obat sebanyak 27 item dengan nilai Rp 28,055,000; obat tradisional sebanyak 61 item dengan nilai Rp 34,498,000; kosmetik 31 item dengan nilai Rp 124,723,000; dan pangan sebanyak 15 item dengan nilai Rp 18,700,000.

Hal ini dikatakan Kepala BBPOM Kota Medan, Agus Prabowo.

Dia mengatakan, total produk yang dimusnakan sebanyak 122 item dengan nilai 205,976,000.

"Pemusnahan ini dilakukan karena produk tersebut ilegal," katanya usai melakukan pemusnahan produk ilegal di lapangan BBPOM, Senin (29/10/2012).

Sampai berita ini diturunkan, api masih menyala dan dihiasi dengan letupan dari produk yang dimusnahkan.

Baca  Juga  :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini