Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menertibkan atribut Pemilihan Umum Kepala Daerah maupun Pemilihan Gubernur, Senin (29/10/2012). Kegiatan yang melibatkan pihak Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja dan Panwas ini menertibkan baliho maupun banner pasangan calon Bupati dan Gubernur Sulsel yang terpampang di sekitar fasilitas umum maupun di pinggir jalan.
Penertiban ini sejak awal telah disampaikan KPU Bone sejak penetapan nomor urut kepada tim peserta Pilkada. Bahkan KPU memberikan tim peserta Pilkada untuk menertibkan sendiri baliho mereka, namun penyampaikan itu tidak ditolerir oleh tim.
"Kami sudah berkomunikasi dengan tim sukses para kandidat. Mereka kami beri waktu mulai tanggal 26 dan 27 Oktober. Bahkan kami beri toleransi hingga tanggal 28 untuk menurunkan semua baliho yang masih terpasang," ujar Ketua KPU Bone, Aksi Hamzah kepada wartawan.
Ia menambahkan, para peserta Pilkada Bone akan diberi kesempatan untuk memasang balihonya kembali pada masa kampanye nanti. Setelah masa itu berlalu pihaknya akan kembali menggelar penertiban jika masih menemukan baliho yang tertampang. Aksi menjelaskan, Panwas Bone harus memberikan ketegasan terhadap pelanggaran pemasangan atribut jika setelah penertiban masih ada atribut peserta Pilkada yang berdiri.
Sementara itu, Ketua Forum Independen Pemantau Penyelenggara Pemilu (FIP3) Bone, Andi Asrijal menilai Panwaslu lamban dalam menerapkan jadwal. Menurutnya penertiban tersebut mestinya dilakukan setelah KPUD Bone resmi menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Kami berharap agar penertiban tidak terkesan diskriminatif dan menyeluruh termasuk kendaraan yang sudah dibranding oleh para calon karena itu termasuk kampanye mobile," ungkapnya.
Baca Juga:
- Perizinan di Sebatik Masih Rendah
- Warga Demo Tuntut Perangkat Mesum Dipecat
- Pembangunan Selter TMB Dilanjutkan
- RepublikaN dan PPDI Sulsel Pasrah Keputusan KPU
Baca tanpa iklan