News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Tujuh Tahun Curi Laptop dan Duit Dwi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencuri

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Seorang anak berusia tujuh tahun, Pt, warga Gedongtengen, Yogyakarta, dilaporkan ke polisi karena dituduh mencuri barang elektronik berupa handphone.

Ia juga dituduh mencuri uang tunai di rumah kos yang dihuni Dwi Putri di Notoyudan. Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Haryanto, Rabu (31/10/2012), mengatakan, korban Dwi Putri melaporkan Pt pada Selasa (30/10/2012).

Total kerugian Dwi Rp 11 juta. Menurut keterangan korban, pencurian terjadi saat ia mengantarkan orangtuanya makan pada Minggu (28/10/2012) sore.

Sepulang makan, kondisi rumah acak-acakan. Korban mencurigai Pt karena semula sempat bermain di rumah kosnya. Ternyata benar, setelah ditanyai, Pt mengakui dan menyerahkan hasil curiannya kepada kakaknya di Rusunawa Godean.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini