Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKA- Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Kabupaten Nunukan Ruman Tumbo menghimbau warga Toraja di Kabupaten Nunukan agar bisa menahan diri dan menyerahkan proses hukum kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Sri Purwanti Salindingimantora alias Jeklin (14), kepada aparat hukum di daerah ini.
“Saya menghimbau agar warga Toraja bisa menahan diri, sabar, serahkan kepada Tuhan apa yang terjadi. Kita sebagai orang yang beragama, kita serahkan kepada Tuhan. Namun kita tetap mengawal dalam proses hukum. Bukan berarti mengawasi, penerapan hukumnya yang kita lihat,” kata Ruman Tumbo, Sabtu (3/11/2012) saat pelepasan jenazah.
Ia mengatakan, tokoh-tokoh Toraja sudah bertemu dengan pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan untuk menyampaikan aspirasi warga Toraja.
“Kasus yang menimpa anak, cucu kita Jeklin menarik perhatian masyarakat dan sangat menyakitkan bagi masyarakat Toraja. Dengan cara-cara menghilangkan nyawa keluarga ini sangat tidak manusiawi. Selama 11 hari ternyata mungkin diperkosa, dibunuh dan dimasukkan ke kulkas seperti ikan,” ujarnya.
Sebelumnya sejumlah tokoh Toraja di Nunukan, Jumat (2/11/2012) berkunjung ke Mapolres Nunukan. Selain itu para tokoh ini juga mengunjungi Kejaksaan Negeri Nunukan dan Pengadilan Negeri Nunukan.
Kedatangan para tokoh Toraja ini untuk mendesak aparat kepolisian menuntaskan dengan seadil-adilnya kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Jeklin. Mayat korban baru ditemukan sebelas hari setelah hilang, di sebuah freezer di wahana bermain anak-anak. Polisi telah menetapkan Aldi, karyawan wahana tersebut sebagai tersangka tunggal.
Sejumlah tokoh yang hadir itu yakni Ruman Tumbo, Ketua Persatuan Masyarakat Toraja Indonesia Nunukan Andarias Kekka, Samuel Parrangan, Elyas Tangke, Yusuf Tandi, Pendeta SS Tibian, Kornelius Malisan, Simon Salempang, Agustinus dan Matius Tasik.
Ruman kepada Kapolres Nunukan yang menerima mereka di ruangan kerjanya mengatakan, kedatangan mereka menemui aparat hukum bukan berarti bentuk ketidak percayaan terhadap aparat penegak hukum. “Tetapi karena selama ini kenyataannya seperti itu, makanya kami datang meminta ini diusut tuntas,” ujar Wakil Ketua DPRD Nunukan ini.
Samuel yang juga Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Nunukan mengatakan, pihaknya berharap agar penyidik seakurat mungkin melakukan penyidikan kasus tersebut.
“Ini kasusnya dibawah umur, pemerkosaan pembunuhan dan ada unsur perencanaan. Kita harapkan ini sungguh-sungguh dan serius,” ujarnya.
Ia mengatakan, hasil penyidikan ini menjadi dasar penuntutan di kejaksaan. Sehingga diharapkan Polisi maksimal dalam penyidikan ini. Pihaknya juga berjanji akan mengawal kasus ini di kejaksaan dan pengadilan.
“Tadi malam kami diolok-olok anak muda yang tidak disalurkan aspirasinya. Tapi puji Tuhan, tidak terjadi apa-apa. Karena tadi malam massa sekitar 2000-an di Kampung Tator. Sudah dijelaskan juga sama Pak Marthen (Kasat Intel Polres Nunukan),” ujarnya.
Sementara tokoh muda Toraja Agustinus mengatakan, jika kasus ini penanganannya berlarut-larut dikhawatirkan akan menimbulkan ekses yang kurang bagus.
“Prioritaskanlah kasus ini untuk segera masuk ke penuntutan. Karena ada statemen dari warga, kasus ini diadahulukan. Karena potensi konflik lebih besar. Kami harap didahulukan ini,” kata anggota Komisi I DPRD Nunukan ini.
Pendeta SS Tibian mengatakan, Polisi harus memberikan pertimbangan jika kasus ini melibatkan anak-anak yang masih duduk dibangku sekolah.
“Ini bukan anak sembarangan, tapi ini anak yang berjuang mencapai cita-cita dan tekun juga belajar. Saya seorang pendeta mengatakan biar Tuhan yang balas. Karena kita terjun ke dunia pemerintahan, kita berdoa sukses apa yang dilakukan penegak hukum. Karena alat negara adalah wakil Tuhan,” ujarnya.
Kasus pembunuhan terhadap Jeklin tak hanya membuat kesal warga Toraja di Nunukan. Sejumlah warga di sekitar tempat penangkapan tersangka di Jalan Porsas, Nunukan juga ikut memberikan bogem mentah kepada Aldi. Bahkan tak sedikit warga yang mengutuk aksi keji dimaksud melalui media sosial seperti facebook.
Baca Juga :
Baca tanpa iklan