News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa Tak Mampu di Malang Bebas Ambil Ijazah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ijazah

TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang mengambil kebijakan strategis bagi masyarakat yang belum mengambil ijazah di sekolah.

Zubaidah, Sekretaris Dindik mengungkapkan, pihaknya telah memutuskan tidak ada pembiayaan bagi masyarakat yang belum mengambil ijazah. Peraturan itu berlaku bagi masyarakat atau siswa yang ijazahnya dikeluarkan di bawah tahun 2010.

Sementara untuk ijazah di atas tahun 2010, harus mengikuti peraturan sekolah atau melengkapi biaya administrasi terlebih dahulu.

"Kami tahu banyak sekolah yang masih menyimpan ijazah siswa. Kami sampaikan ijazah itu bebas diambil tanpa membayar tanggungan sepeser pun," kata Zubaidah, Senin (5/11/2012).

Peraturan itu berlaku mulai hari ini. Sekolah yang berstatus negeri mulai SD-SMA/SMK wajib menyerahkan ijazah itu apabila si orangtua siswa memintanya. "Itu sudah kami sosialisasikan ke semua sekolah. Mereka akan melaksanakan itu," tambahnya.

Cara pengambilan ijazah gratis itu pun mudah. Siswa yang bersangkutan wajib datang ke sekolah didampingi orangtuanya.

"Juga membawa identitas asli. Tanpa biaya apapun, ijazah itu akan diberikan," tukas Zubaidah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini