Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tersangka kasus simulator SIM Sukotjo Bambang diboyong oleh penyidik KPK dari Rutan Kebonwaru di Jalan Jakarta, Kota Bandung ke Kampus ITB di Jalan Ganesha, Kota Bandung, Senin (5/11/2012) sekitar pukul 11.10 WIB.
Bambang dibawa menggunakan Kijang Innova warna hitam bernopol B 1892 UFR. Bambang duduk di deretan bangku kedua diapit oleh dua penyidik KPK. Pria berkulit putih itu terlihat mengenakan baju kaos berkerah garis-garis coklat-putih.
Pengacara Bambang, Erik S Paat SH mengatakan, kliennya dibawa ke kampus ITB untuk membedah alat simulator SIM yang menjadi pesenan Mabes Polri tersebut. Alat itu kata Erik, nanti akan dibongkar untuk diurai komponennya.
Menurut Erik, permintaan untuk membongkat alat simulator SIM untuk roda dua dan roda empat ini dilakukan oleh KPK atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Untuk menghitung nilai kerugian negara, maka alat simulator itu perlu dibongkar sehingga nanti bisa diketahui berapa harga sebenarnya komponen-komponen alat simulator SIM tersebut," ujar Erik di Rutan Kebonwaru, beberapa saat lalu.
Baca Juga:
- 15 November Jamaah Haji Kembali ke Siantar
- Gaji Ketua DPRD Surabaya Rp 21 Juta
- Siswa Tak Mampu di Malang Bebas Ambil Ijazah
- Ungkapan Duka Cita Purek III Unsoed untuk Undip