News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Keamanan Nasional

Tolak RUU Keamanan

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam aksinya mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional karena dinilai dapat merusak tatanan demokrasi, yakni ada delapan pasal, diantaranya pasal 14 ayat 1 yang menyatakan status darurat militer diberlakukan bila ada kerusuhan sosial. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM  MAKASSAR   - Unjuk rasa penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Keamanan Nasional kembali digelar di Makassar, Senin (5/11/20112). Serupa dengan beberapa unjuk rasa penolakan RUU ini sebelumnya, unjuk rasa kali ini kembali memacetkan jalan. Unjuk rasa digelar kelompok mahasiswa.

Aksi ini berlangsung di persimpangan Jl Hertasning dan Jl Andi Pangerang Petta Rani. Mahasiswa menyandera mobil tangki dan berorasi di atasnya. Mereka juga membakar ban dan menutup jalan.

Akibatnya kemacetan terjadi di Jl Hertasning dan Jl Andi Pangerang Petta Rani. Ratusan kendaraan roda empat terjebak macet.(tribun-timur.comg/edi)

Baca  Juga  :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini