News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cegah Budaya Diklaim Malaysia

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaann (Kemendikbud) RI menggelar sosialisasi pencatatan warisan budaya tak benda Indonesia di Hotel Golden Flower, Bandung, Selasa (6/11/2012).

Dosen Pasca Sarjana Antropologi Universitas Indonesia Dr Yophie Septiadi, yang menjadi salah seorang pembicara mengatakan, budaya tak benda adalah seperti, tradisi lisan, kesenian, adat istiadat, pengetahuan tradisional, dan kearifan lokal serta kerajinan yang ada di Indonesia.

Semua itu kata Yophie, perlu dilestarikan dan dilindungi agar tidak diklaim negara lain. "Kegiatan ini dilakukann agar jangan sampai pantun, seloka, gurindam diklaim oleh Malaysia atau negara lain," kata Yophie di Hotel Golden Flower, beberapa saat lalu.

Menurut Yophie, saat ini di Indonesia tercatat ada kategori benda tak gerak sebanyak 11.627 unit. Contoh benda tak gerak rumah adat. Benda gerak sebanyak 53.538 buah, contohnya tari-tarian. Sementara tak benda mencapai 2.108 buah, contohnya syair atau pantun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini