News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bunuh Sesama Calon Pendeta, Jesayas Terancam Hukuman Mati

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto korban Friska dengan Ricky yang menjadi pemicu

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tersangka Jesayas, pelaku pembunuhan terhadap korban Friska, sesama calon pendeta, terus menutupi mukanya sepanjang menjalani pemeriksaan petugas penyidik Polresta Palembang, Kamis (8/11/2012).

"Sebelumnya saya sempat dituduh mencuri buku tabungan oleh dia (korban Friska), jadi saya sedikit emosi. Saya akui juga cemburu dengan dia. Pisau sangkur saya ambil di kamar, sangkur milik saya waktu di Aceh," ujar tersangka Jesayas yang tercatat warga Aceh Tenggara dan baru satu tahun tinggal di Palembang.

Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto mengatakan, tersangka hingga kini menjalani pemeriksaan petugas penyidik.

"Tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara dan hukuman mati," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini