News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Verifikasi Parpol

13 Parpol Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Tingkat Pusat

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Harismanto

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 13 parpol calon peserta pemilu 2014 dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat pusat. Sementara tiga partai lainnya yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya (Golkar) dinyatakan belum memenuhi syarat.

Pengumuman hasil verifikasi faktual tingkat pusat disampaikan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jumat  (9/11/2012) pukul 23.00 WIB, dalam rilis yang diterima Tribun, Sabtu (10/11/2012) pagi.

Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan bagi parpol yang belum memenuhi syarat masih dapat melengkapinya pada masa perbaikan.   

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD jo PKPU Nomor 11 Tahun 2012 jo PKPU Nomor 15 Tahun 2012, masa perbaikan diberikan selama tujuh hari dari tanggal 11 sampai 17 November 2012. KPU akan melakukan verifikasi faktual hasil perbaikan pada tanggal 18 sampai 24 November 2012.

Ada tiga aspek yang menjadi objek verifikasi faktual yakni kepengurusan inti partai (ketua, sekretaris, bendahara), surat keterangan domisili kantor sekretariat partai, dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan partai.

PBB dan Golkar terganjal pada aspek keterwakilan perempuan. PBB hanya mampu memenuhi 12 persen, sementara Golkar hanya 18 persen. Sementara PKS terganjal pada aspek kepengurusan inti partai.

“Saat diverifikasi, ketua dan sekretaris jenderalnya tidak berada di tempat,” ujar Ferry Kunia Rizkiyansyah.

Meski PKS belum memenuhi syarat tetapi untuk aspek keterwakilan perempuan,  PKS meraih angka tertinggi yakni  61 persen. Sementara 13 parpol yang lolos verifikasi faktual berikut keterwakilan perempuan dalam kepengurusannya antara lain PKBIB 48 persen, Partai Hanura 40 persen, PPN 37 persen, PPRN 37 persen, Nasdem 36 persen, PDP 35 persen, PKB 34 persen, Partai Demokrat 32 persen, Gerindra 31 persen, PAN 31 persen, PPP 31 persen, PKPI 30 persen dan PDIP 30 persen.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini