TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO - Meski penah di jebloskan kedalam tahanan, ternyata tidak membuat Anas (32) warga Desa Dandang, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, jera. Bahkan, setelah bebas selama dua bulan, Anas kembali terlibat pencurian motor di Terminal Situbondo.
Akibat perbuatannya, pria yang pernah mendekam didalam tahanan di Bali ini kembali berurusan dengan pihak kepolisian Polres Situbondo.
Pria dua anak ini ditangkap di kawasan SPBU Utama Raya, Desa/Kecamatan Banyuglugur, Sabtu, (10/11/2012) sekitar pukul 02.00 dini hari.
“Saya tidak mencuri pak, tapi hanya membawa kabur motor,” ujar Anas kepada surya.co.id (tribunnews group)di ruang Reskrim Polres Situbondo.
Aksi pencurian sepeda motor Supra X nopol W 6431 GW milik Maskun (40) warga Jalan Hoscokroaminoto, Desa Pacul, Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro, itu terjadi pada tanggal 1 November lalu.
Kasubag Humas Polres Situbondo AKP Wahyudi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku kendaraan motor (Ramor) tersebut.
“Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih diperiksa,” ujar AKP Wahyudi.
Residivis Ngaku Bawa Kabur Motor Tidak Mencuri
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan