News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

30 Persen Hutan Harapan Dijarah

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kayu ilegal

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Kumaini

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI-Hasil pantauan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi melalui udara terhadap hutan rendah tanaman tropis, menunjukkan 30 persen telah dijarah.

Kepala BKSDA Provinsi Jambi Tri Siswo mengatakan, dari pantauan yang mereka lakukan menunjukkan bahwa kondisi penjarahan sudah sangat parah, hal itu terlihat jelas dari udara.

"Perkiraan kita sudah  30 persen yang sudah rusak karena dijarah," kata Tri Siswo kepada Tribun, Sabtu (10/11/2012).

Dengan semakin luasnya penjarahan, lanjutnya, akan semakin mengancam ekositem yang ada, jika kondisi ini dibiarkan berlanjut maka sebagian besar kawasan akan habis dalam waktu yang singkat. "Jika berlanjut terus kegiatan penjarahan ini, maka akan sangat berbahaya," tambah Tri.

Dia berharap seluruh pihak terkait untuk proaktif membantu mengatasi persoalan perambahan ini. Terutama di kawasan yang kegiatan perambahan sangat cepat.

Tri menyebutkan beberapa tempat perambahan yang paling parah, seperti di Kabupaten Batang Hari di kawasan Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI). Kondisi perambahan di sini termasuk yang paling parah.

Selain itu, kondisi yang cukup parah juga terdapat di Kabupaten Tebo, Sarolangun, dan Merangin. Perambahan di sejumlah Kabupaten ini diakui Tri berdampak luas terhadap kerusakan lingkungan.

Dari 30 persen kawasan yang sudah dirusak itu, diperkirakan sudah 10 persen telah dilakukan  kegiatan penanaman. "Sekitar sepuluh persen yang sudah ditanam," ujar Tri.

Meski demikian Tri menjelaskan bahwa pembukaan lahan yang terjadi masih berada di kawasan hutan produksi (HP), sedangkan untuk hutan konservasi belum terlihat adanya kegiatan penanaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini