TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Suhari (53), warga Tegal Mulyorejo Baru 10 A Surabaya, kini harus mendekam dalam tahanan Polsek Benowo, karena mencuri ponsel milik salah satu Pekerja Seks Komersil (PSK), Harmiati, di Wisma Sri Tanjung Sememi.
Menurut Kapolsek Benowo, Kompol Sri Andriyany, tersangka mencuri ponsel milik korban, usai berkencan.
”Setelah korban selesai berkencan dengan tersangka, kemudian korban keluar kamar untuk mandi. Sedangkan ponsel korban masih di dalam kamar," kata Sri.
Namun selesai mandi, korban mengetahui ponselnya sudah tidak ada lagi. Korban akhirnya mencari dan mengejar tersangka yang saat itu sudah tidak ada lagi di wisma.
Korban langsung melapor ke Polsek Benowo. Selanjutnya polisi bersama korban mencari tersangka.
"Tersangka ditemukan di jalan Raya sememi beserta ponsel merek Cross di saku celananya, selanjutnya tersangka diamankan petugas," tambah Sri.
Habis Kencani PSK Sekalian Gondol HP
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan