TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat (Jabar), wajib menyerahkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai syarat ikut Pemilukada 2013.
Berdasarkan catatan lembaga superbodi, baru dua pasangan yang sudah melaporkan kekayaannya.
Keduanya adalah calon gubernur incumbent Ahmad Heryawan, dan calon gubernur independen Dikdik Mulyana Arief Mansur.
Sementara, cawagub yang sudah melaporkan kekayaannya adalah Deddy Mizwar, Teten Masduki, dan Cecep Nana Suryana Toyib.
"Yang sudah lapor ada lima orang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur LHKPN Muhammad Najib Wahito kepada wartawan, Jumat (23/12/2012).
Masih ada tiga calon gubernur yang belum menyerahkan laporan kekayaan terakhirnya ke KPK, yakni Rieke Diah Pitaloka, Dede Yusuf, dan Irianto Syafiuddin (Yance).
Sedangkan cawagub yang belum melaporkan hartanya adalah Tatang Farhanul Hakim dan Laksamana.
Najib mengatakan, pihaknya bakal melakukan verifikasi atas laporan kekayaan yang diserahkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar.
KPK akan mengkroscek langsung ke lapangan. Laporan kekayaan yang telah diverifikasi, akan diteruskan ke KPUD Jabar. Najib berharap, pelaporan kekayaan bisa dilakukan sebelum tenggat waktu yang diberikan oleh KPUD Jabar.
"Yang belum sebaiknya bisa segera melapor," imbau Najib.
Laporan kekayaan lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar, akan diumumkan kepada publik oleh KPUD. Rencananya, acara pengumuman laporan harta para kandidat digelar di markas KPK.
"Sama seperti pilkada DKI Jakarta, nanti laporan kekayaan pasangan calon gubernur akan diumumkan di KPK," ungkapnya.
Pilkada Jabar tahun ini menjadi 'perang bintang', dengan keikutsertaan para calon dengan status selebritis yang terkenal di mata publik.
Ada lima calon pasangan gubernur yang bakal bersaing meraih pucuk kepemimpinan di Jabar 1 dan 2.
Mereka adalah Deddy Mizwar-Ahmad Heryawan, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki, Yance-Tatang, Dede Yusuf-Laksamana, dan Dikdik Mulyana Arief Mansur-Cecep Nana Suryana Toyib. (*)