News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kekerasan Terhadap Wartawan

Bentuk TPF, AJI Sulawesi Minta Dukungan Tribun Manado

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aryono Linggotu wartawan harian Metro korban salah sasaran dimakamkan, Minggu (25/11/2012) sekitar pukul 16.00 Wita.

Laporan Wartawan Tribun Manado Kevrent Sumurung

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Koordinator Wilayah (Korwil) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Upi Asmaradhana berkunjung ke kantor Tribun Manado, Rabu (28/11/2012).

Dia yang datang bersama Ketua AJI Manado, Yoseph Ikanubun dan juga pengurus lainnya, datang untuk meminta meminta dukungan koran dari Group Kompas Gramedia itu untuk bersama-sama mengawal kasus pembunuhan terhadap wartawan Metro, Aryono Linggotu yang terjadi pada beberapa hari yang lalu.

Kedatangan mereka diterima oleh Pemred Tribun Manado, Ribut Raharjo dan Korlib, Charles Komaling. Pada pertemuan tersebut, Upi megatakan bahwa AJI menseriusi persoalan kasus pembunuhan terhadap Aryono yang juga adalah anggota AJI.

Keseriusan tersebut diwujudkan dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang beranggotakan 9 orang. "Kemarin (Selasa) kami sudah bentuk TPF. Anggota terdiri dari perwakilan anggota AJI, Wartawan, Mahasiswa, LBH Pers, Pengacara dan juga akademisi," terangnya.

Terbentuknya TPF ini sendiri, katanya, bukan untuk mengganggu proses penyelidikan dari pihak Polres. Namun setidaknya nantinya akan ada data pembanding dengan apa yang didapat oleh Polresta Manado.

"Semua proses diserahkan ke Polres. Tapi kira-kira bisa dibilang kami ingin mengawal kasus ini agar terungkap dan tidak ditutup-tutupi," tuturnya.

Kasus pembunuhan terhadap Ryo, menurutnya banyak kejanggalan. Bisa saja pembunuhan tersebut dikarenakan pemberitaan yang dibuat oleh Ryo. "Kami tidak menuduh, namun biasanya jika ada jurnalis terbunuh, biasaanya karena berita,"kata Upi.

Lebih lanjut, kejanggalan tersebut terlihat dari ponsel milik Ryo yang baru saja ditemukan. Pada ponsel tersebut, pesan singkat dan panggilan terakhir sudah dihapus oleh seseorang tak dikenal.

"Oleh sebab itu kita membentu tim dengan asumsi bahwa banyak kejanggalan seperti HP yang baru dapat. Pihak keluarga juga curiga seakan ada yang ditutupi," ungkapnya.

Tugas TPF ini sendiri memang berat. Mereka akan mengumpulkan bukti-bukti otentik dengan cara menggali data dilapangan. AJI Indo sendiri mempunyai kewajiban membantu dengan cara memberikan saran.

Pada kasus ini, Upi memprediksi jika tak terungkap dikhawatirkan bisa menjadi preseden buruk. "Kalaupun memang kriminal murni harus diberikan sangsi yang berat. Kalau cuma ringan bisa saja nantinya akan ada kejadian-kejadian serupa," katanya.

TPF sendiri, lanjutnya, ketika sudah mendapatkan data yang valid, nantinya akan melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM.

TPF harus berikan data yang sangat penting dan pihak Polresta harus membuka kasusnya secara transparan. Kemudian, pihak berwajib harus memberikan jaminan bahwa jurnalis perlu diberikan perlindungan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini