TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA - Setelah calon Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf melaporkan harta kekayaannya ke Direktorat LHKPN KPK, kini wakilnya Lex Laksamana ikut melaporkan harta kekayaannya selama menjabat penyelenggara negara.
Lex yang keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30//11/2012), pukul 10.00 WIB, mengaku telah menyerahkan dokumen LHKPN sebagai syarat untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat yang akan dilaksanakan pada 2013.
"Ini baru menyerahkan, yang terakhir sekitar Rp 5 miliar, Oktober tahun kemarin. Ada peningkatan karena NJOP naik. Itu saja, tapi belum tahu berapa. Tentu nanti akan dihitung," terang Lex yang memakai kemeja putih.
Menurut bekas Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Barat ini, harta tidak bergerak miliknya tak mengalami penambahan. Apalagi, rumah yang ditempatinya tetap sama seperti yang dulu. Ia optimis bersama Dede akan memimpin Jawa Barat periode 2013-2018.