News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek Empat Cucu Cabuli Anak Lima Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka diamankan polisi

Laporan dari Haorrahman Wartawan Surya

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Samin, kakek berusia 52 tahun yang sudah memiliki empat cucu, tega mencabuli anak berusia lima tahun. Samin yang bekerja sebagai sopir di CV Teknik Angkasa Mandiri Jl. Baratajaya, mencabuli Mawar anak dari teman sekerjanya.

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Suratmi, pelaku telah dua kali mencabuli Mawar.

”Anak itu memang sudah akrab dengan pelaku. Karena itulah pelaku mudah saja mencabuli korban,” kata Suratmi, Selasa (4/12/2012)
.
Tersangka mengakui kalau biasanya aksi cabul tersebut dilakukan pada siang hari. Biasanya, siang hari, seluruh karyawan disibukkan dengan pekerjaannya dan korban pun bermain sendirian di halaman.

Saat itulah, tersangka yang juga tidak ada pekerjaan, melampiaskan nafsunya.

“Awalnya, dia saya panggil dan setelah datang, saya peluk
dan saya pangku,” terang Samin.

Akhirnya aksi pelaku diketahui oleh ibu korban, dan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Akibatnya, lelaki asal Japanan, Carat ini, harus mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya.

Penyidik PPA, menjerat dengan pasal 82 UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman minmal 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda setinggi-tingginya Rp 300 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini