News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasasi Susno Ditolak

Susno Duadji: Terima Kasih Timur Pradopo

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Purnawirawan Polri Komjen (Pol) Susno Duadji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Susno Duadji harus pensiun sebagai anggota Polri di saat masih dililit kasus dan harus siap kembali masuk ke dalam sel menyusul kasasi perkaranya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Dia sudah pensiun sejak 1 Agustus 2012.

Susno mengungkapkan, bahwa dirinya mendapat bantuan pendampingan penasihat hukum atau pengacara dari Divisi Pembinaan Hukum (Divbinkum) Polri, sejak proses banding dan kasasi kasusnya.

"Dan sampai saat ini, Tim Advokad saya dikoordinir oleh Divbinkum Polri," ujar Susno, Rabu (5/12/2012).

Tak lupa, Susno menyampaikan terima kasih kepada Kapolri saat ini sekaligus juniornya di Akpol, Jenderal Polisi Timur Pradopo, yang telah memberikan bantuan tersebut.

"Kapolri Jenderal Timur Pradopo memberikan bantuan hukum sepenuhnya dan gratis kepada saya. Untuk itu saya ucapkan terima kasih," kata Susno yang kasusnya diusut saat kepemimpinan Polri di bawah Bambang Hendarso Danuri itu.

Dalam putusan 22 November 2012, ahkamah Agung (MA) menyatakan menolak kasasi Susno Duadji atas perkara pidana korupsi dalam penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Dia tetap dinyatakan terbukti bersalah dan dihukum 3,5 tahun penjara sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini