News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Makelar Penumpang Bus Kepergok Bawa Sabu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes barang bukti narkoba jenis sabu, saat acara pemusnahan barang bukti di kantor BNN Jakarta Timur, Kamis (6/12/2012). BNN berhasil menyita barang bukti sebanyak 2.415,5 gram sabu dari hasil pengungkapan kasus di pos lintas batas Sukauw. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan dari wartawan surya Adrianus Adhi

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Meski berhasil lolos dari pasal penganiayaan, Subur Hariyanto (32) tetap saja dipenjara. Warga asli Blitar yang kos di Bungurasih Timur terpaksa digiring ke kantor polisi lagi karena kedapatan membawa sabu-sabu 0,3 gram.

Kanit Reskrim Polsek Gayungan AKP Sukoco mengatakan penangakapan Subur berawal dari laporan perkelahian sesama makelar bis di terminal Bungurasih, Jumat siang.

Setelah dua pemuda itu diamankan polisi tak sengaja mendapatkan sabu 0,3 gram di tas Subur.

"Tersangka mengaku sabu itu sudah disimpan sejak tanggal 5 kemarin. Sabu itu dibeli dariĀ  Andik warga Sepanjang yang masih buron sampai sekarang," terang Sukoco di kantornya, Sabtu (8/12/2012) pagi.

Dalam pemeriksaan, Subur mengaku membeli sabu itu seharga Rp 300.000. Ia mengatakan sabu itu hanya untuk dikonsumsi sendiri. Sebab sudah lima bulan ini ia kecanduan sabu.

"Saya cuma pakai sendiri supaya betah melek," aku Subur di Mapolsek Gayungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini