Laporan Reporter Tribun Jogja, Mona Kriesdinar
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Memeringati hari antikorupsi dan HAM internasional, puluhan massa yang menamakan diri dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) gelar aksi demonstrasi di depan Mapolda DIY pada Senin (10/12/2012) pagi. Mereka berorasi sambil membawa sejumlah spanduk tuntutan yang menuntut penuntasan sejumlah kasus nasional dan daerah yang hingga kini belum selesai.
Beberapa diantaranya menuntut pembebasan Tukijo dan mendesak pembatalan penambangan pasir besi di Kulonprogo, penolakan terhadap Undang Undang Keamanan Nasional, desakan penuntasan kasus korupsi dana gempa di DIY, mendesak penuntasan peristiwa penyerangan di LkiS, serta mendesak terselenggaranya jaminan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi.
Kordinator Aksi, Angga menegaskan tuntutan mereka berasal dari suara rakyat. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak mengikuti tuntutan mereka.
Adapun massa aksi mulai bergerak dari Taman Kuliner, Condongcatur, Depok, menyusuri Ringroad Utara kemudian menuju depan Mapolda DIY. Arus lalu lintas tersendat di jalur aksi tersebut, namun terpantau masih terkendali. Massa sempat tertahan di gerbang depan Mapolda, kemudian mereka diijinkan masuk setelah ada kesepakatan aksi berlangsung damai. Akhirnya mereka bisa berorasi di lapangan halaman Mapolda DIY. (TRIBUNJOGJA.COM)
Baca Juga :
- Mahasiswa Anggap Penegak Hukum Mandul 26 menit lalu
- Ibu-ibu di Garut Aksi Tutup Mulut 48 menit lalu
- Aktifis Tolak Eksploitasi Lumba Lumba di Yogya 58 menit lalu
Baca tanpa iklan