News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buron Curas Ditangkap di Rumahnya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Anung

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Setelah buron selama 6 bulan, Saparudin (28) diamankan Polsek Sungkai Utara, Jumat (21/12/2012) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Sungkai Utara, Brigadir Ono Karyono menuturkan, Saparudin alias Japrak

merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor disertai kekerasan (curas ranmor). Menurutnya, Saparudin diamankan di rumahnya di Desa Sukadana Udik, Bunga Mayang, Lampung Utara.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka diamankan di kediamannya," jelas Brigadir Ono kepada Tribun Lampung (Tribunnews Network), Minggu (23/12/2012).

Saparudin merupakan tersangka tindak curanmor pada Juni 2012 lalu. Korban tersangka adalah Gustahta (19) dengan kendaraan Honda Blade BE 6810 JW.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini