TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - AAA (19) warga Desa Kalidawir RT 7/RW 2 Kecamatan Tanggulangin dan MHF (19), warga Desa Kedungbanteng RT 2/RW 4 Kecamatan Tanggulangin diamankan di Mapolres Sidoarjo hingga Selasa (25/12/2012) malam.
Ini setelah keduanya tanpa tujuan jelas mengikuti kebaktian Natal di Gereja Santo Paulus di Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, pukul 09.15 WIB siang.
Informasi yang dihimpun wartawan Surya (TRIBUNnews.com Network), keduanya diamankan polisi setelah panitia kebaktian gereja setempat curiga dengan kehadiran dua pemuda itu. Kala itu, keduanya tampak mengobrol di saat jemaat lainnya sedang khusuk beribadah. Keduanya tampak duduk di deretan paling belakang diantara sekitar 300-400 jemaat yang ikut kebaktian Natal.
Begitu panitia melaporkan kecurigaan itu ke polisi yang sedang mengamankan kebaktian natal, keduanya lalu dibawa menuju Mapolsek Gedangan dan selanjutnya dimintai keterangan di Mapolres Sidoarjo.
“Mereka mengaku datang ke gereja untuk mendapatkan uang dari gereja. Ngakunya untuk bayar kuliah,“ ucap Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki, Selasa malam.
Setelah diperiksa terungkap, jika keduanya berangkat dari rumah menuju gereja itu pukul 07.00 WIB dengan menaiki motor Jupiter W 4889 TG.
Saat diamankan, polisi juga memeriksa sebuah flashdisk yang dibawa satu diantara pemuda itu. Setelah diperiksa polisi, diketahui jika flasdisk berisi bahan mata kuliah.
AKBP Marjuki menyatakan pihaknya kini sedang mengembangkan kejadian itu dengan meminta bantuan Densus 88 untuk menelusuri kemungkinan yang bersangkutan terkait dengan jaringan terorisme.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Densus 88 terkait masalah ini,“ ucap mantan Kapolres Jombang ini.
Untuk mengembangkan kejadian ini, polisi juga menghubungi pengurus RT dan kepala desa sesuai alamat yang tertera di KTP kedua pemuda itu. Hasilnya diketahui jika memang keduanya berasal dari dua desa di Kecamatan Tanggulangin itu.
“Keduanya memang benar warga di desa tersebut,“ jlentreh AKBP Marjuki.
Selain kedua pemuda ini, polisi menemukan sebuah ponsel Nokia tipe 6600, sebuah KTP dan kartu mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Sidoarjo, sebuah flashdisk dan uang Rp 10.00. Barang-barang itu milik AAA.
Sedangkan barang yang dibawa MHF yakni sebuah ponsel Nokia RM 305, sebuah KTP, dan uang Rp 5.000.
Kepala Desa Kedungbanteng Thohirin membenarkan jika pihaknya sudah dimintai keterangan Polres Sidoarjo terkait warganya tersebut.
“Benar, MHF memang salah satu warga kami,“ ucapnya dihubungi Surya, Selasa malam. Menurut Thohirin, MHF sudah lulus SMA dan sekarang bekerja serabutan.
Kata Thohirin, MHF anak bungsu dari empat bersaudara. Bapaknya bekerja sebagai penggarap tambak dan ibunya sehari-hari membuka toko peracangan di rumahnya.
“Tetapi saya tidak terlalu kenal dengan anak itu. Entah sekarang kerja dimana,“ cetusnya.(*)
Media Asing Ikut Memberitakan Pemboikotan Misa Natal Jemaat Filadelfia
Dua Rumah di Berau Dilalap Api Saat Malam Perayaan Natal