News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dibentengi Preman, Buronan Gagal Dieksekusi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan dari Musahadah wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Kericuhan terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya saat dua jaksa kejaksaan tinggi Surabaya akan mengeksekusi Bo Feng Mei alias Heny Melany, terpidana penipuan bisnis multi level marketing (MLM) Rabu siang (26/12/2012).

Kericuhan itu dipicu adanya sekelompok pengawal yang diduga oknum polisi berpakaian premanĀ  mencoba menghalangi eksekusi itu.

Rupanya Melany yang sudah buron sejak setahun silam ini sudah membentengi dirinya saat mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) perkaranya di PN.

Hal ini tidak diperkirakan dua jaksa kejati jatim Apritini dan Heriati.

Keduanya terlihat santai saat menunggu Melany yang masih disidang di ruang Kartika. Mereka hanya meminta bantuan dua polisi berseragam yang saat itu sedang bertugas di PN.

Ketika ketua meajelis hakim M Soleh menutup sidang, tiba-tiba belasan preman langsung menyerbu ruang sidang dan membawa kabur Melany.

Melihat hal itu, kedua jaksa dan polisi berseragam langsung mengejarnya.

Sempat terjarik menarik antara preman, jaksa dan polisi berseragam saat Melany akan masuk ke mobilnya.
Tangan jaksa Apritini bahkan sempat luka karena dipelintir salah satu preman dan ponselnya terjatuh.

Namun upaya Apritini dkk itu tidak berhasil karena jumlah mereka kalah dengan belasan preman yang mengamankan Melany.

Melany dan pengawalnya akhirnya kabur menggunakan mobil fortuner hitam yang sudah disiapkan di depan pengadilan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini