News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengoplos Gas Bersubsidi itu Punya Kantor Hukum di Jakarta

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Para petugas sedang melakukan pengisian gas ke dalam tabung elpiji 3 kilogram di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Liwas, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (2/8/2012). Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) bahan bakar subsidi tabung gas elpiji 3 kilogram senilai Rp 15 ribu untuk Manado dan sekitarnya.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Robert Ketaren SH MH, tersangka pengoplos elpiji subsidi dan nonsubsidi, bukanlah seorang pengacara, seperti diberitakan sebelum-sebelumnya ketika pengungkapan gudang pengoplosan gas subsidi tersebut, September 2012.

Walau bukan seorang lawyer, namun Robert mengaku mempunyai kantor hukum di Jakarta.
"Tadi sudah kita tanyai, tersangka (Robert) bukan lawyer, tapi dia mengaku membuka kantor pengacara di Jakarta," ujar Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus, AKBP Edi Pariadi, seperti dilaporkan anggota penyidiknya di Mapolda Sumut, Minggu (30/12/2012).

Saat dikonfirmasi profesinya itu sesaat setelah tiba di Bandara Internasional Polonia Medan, Robert hanya bergumam dan menggelengkan kepala. Ia merasa diperlakukan seperti teroris oleh polisi yang menangkapnya. "Macam teroris aku ditangkap begini," ujarnya sebelum masuk mobil petugas.(Tribun Medan/fer)

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini