TRIBUNNEWS.COM,BANTAENG--As, anak Wakil Bupati Bantaeng, bersama dua rekannya, Bn dan Is, positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar AKBP Endi Sutendi melalui pesan singkat via handphone (SMS) yang dikirim pada Selasa (1/1/2013) malam.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com. Endi menjelaskan, seusai menerima laporan dari masyarakat, Kabag Ops Res Polres Komisaris Haidir langsung mengerahkan beberapa anggotanya menuju sebuah rumah panggung milik Andi Indra Nita di Jalan Sungai Bialo, Kelurahan Mallilingi, Kecamatan Bantaeng.
Saat pengerebekan, polisi menjumpai lima pemuda yang sedang duduk-duduk sambil minum kopi. Mereka adalah As, Bn, Is, Ic, dan Ik. Curiga terhadap gelagat mereka, polisi kemudian menggeledah kamar Ik.
Kabid Humas melanjutkan, di dalam kamar itu ditemukan sebuah dus yang berisikan satu botol bong, satu pireks, satu sendok yang terbuat dari pipet warna putih yang diisolasi warna hitam, dua batang pipet warna putih, dua lembar plastik bening.
Kemudian, dua sambungan pipet warna biru, satu sambungan pipet warna oranye, satu batang tusuk telinga, satu cerobong api, satu pisau silet, dan dua peniti/jarum pentul.
Barang bukti beserta kelima orang itu kemudian diamankan di Mako Polres Bantaeng. Kelima orang itu kemudian dites urine. Dari lima, tiga orang dinyatakan positif narkoba jenis sabu, salah satunya As yang juga merupakan seorang lurah di kabupaten tersebut. Selanjutnya kasus tersebut masih dalam pengembangan.