Laporan Wartawan Tribun Manado, Aldi Ponge
TRIBUNNEWS.COM, BOLTIM - Sebanyak 15 partai politik (parpol) dinyatakan tidak lolos oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui rapat pleno, Sabtu (29/12/2012).
Sekretaris KPUD Boltim, Arfa Palima mengatakan 15 parpol tersebut dinyatakan tak lolos verifikasi setelah dilaksanakan verifikasi faktual terhadap 34 parpol di Boltim. Rapat penetapan dipimpin langsung ketua KPUD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Livie Alow.
"Hasil verifikasi faktual parpol di Boltim dari 34 parpol, 15 tidak memenuhi syarat dan 19 memenuhi syarat," ujar Arfan kepada Tribun Manado (Tribunnews Network), Selasa (1/1/2013).
Dengan ditetapkannya hasil verifikasi faktual terhadap partai politik maka tahapan verifikasi telah berakhir dengan ditandai pleno terbuka di Kantor KPU Boltim.
"Verifikasi sudah berakhir 28 Desember dan sudah tidak ada lagi perbaikan. Tinggal menunggu penetapan parpol peserta pemilu oleh KPU RI di Jakarta pada 6 hingga 8 januari 2013," jelas Arfan.
Hasilnya pun akan disampaikan ke masing-masing parpol, panitia pengawas dan KPUD Sulut dan KPU RI. Arfan membeberkan ketidaklolosan parpol secara umum disebabkan oleh tak ada dokumen dan keanggotaannya tidak mencapai 1/1.000 dari jumlah penduduk kabupaten.
Sembilan belas partai yang lolos verifikasi di KPUD Boltim adalah Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP), Partai Persetuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan Sejaterah, Gerindra, Hanura, Partai Amanat Nasional, Demokrat, Partai Kesatuan Bangsa, Partai Persatuan Nasional, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru, Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Damai Sejaterah, PPPI, Nasrep, PKPB, dan Partai SRI.
Sedangkan 15 parpol yang tidak memenuhi syarat di Boltim adalah Partai Bhineka Indonesia, Partai Buruh, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Karya Republik, PKNU, Partai Kedaulatan, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia, Partai Kongres, PNBKI, PNI marhaenisme, PPDI, Partai Republik, Partai Republik Nusantara, PDP, dan PPRN. (ald)